Jakarta – Mendoakan orang yang sudah meninggal merupakan amalan yang banyak dilakukan umat Islam. Salah satu caranya adalah dengan mengirim Al-Fatihah untuk almarhum.
Dikutip dari buku Merayakan Khilafiyah Menuai Rahmat Ilahiah karya Zikri Darussalam & Rahman, jumhur ulama berpendapat bahwa memberikan doa dan pahala sedekah kepada muslim yang telah meninggal adalah sesuatu yang diperbolehkan.

Sebagaimana dijelaskan dalam hadits dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda,

إذا مات الإنسان انقطع عمله إلا من ثلاث: ولد صالح يدعو له، أو صدقة جارية من بعده، أو علم ينتفع به

Artinya: “Tatkala manusia meninggal maka putuslah segala amalnya, kecuali tiga macam, yaitu anak saleh yang berdoa untuknya, atau sedekah jariyah setelahnya, atau ilmu yang bermanfaat karenanya.” (HR Muslim)

إذا مات الإنسان انقطع عمله إلا من ثلاث: ولد صالح يدعو له، أو صدقة جارية من بعده، أو علم ينتفع به

Artinya: “Tatkala manusia meninggal maka putuslah segala amalnya, kecuali tiga macam, yaitu anak saleh yang berdoa untuknya, atau sedekah jariyah setelahnya, atau ilmu yang bermanfaat karenanya.” (HR Muslim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *